Lokasi mitra di Indonesia

Revitalisasi Lahan Bersama Masyarakat

Pemulihan lahan kritis, kering, bekas tambang, dan terdampak bencana melalui diagnosis tapak, perbaikan penyebab kerusakan, vegetasi yang cocok, dan pengelolaan jangka panjang.

Tipologi lahan
Kebun tidak produktif, lahan tererosi, lahan kering, bekas tambang, bekas bencana
Percontohan
Tiga lokasi dengan tipologi berbeda
Durasi
Hingga 36 bulan per lokasi
Pelaksana teknis
Satisfarm bersama pengelola lahan

Kebutuhan setempat

Lahan rusak tidak pulih dengan resep yang sama. Lereng tererosi, lahan kering, bekas tambang, dan lahan terdampak bencana membutuhkan diagnosis berbeda. Menanam tanpa menghentikan penyebab kerusakan, tanpa kepastian hak, atau tanpa perawat setelah tanam sering berakhir dengan bibit yang mati.

Tujuan

Memulihkan fungsi tanah, air, dan keanekaragaman hayati, lalu menghasilkan manfaat yang aman bagi masyarakat dengan biaya rawat yang terjangkau.

Kelompok sasaran

Pengelola lahan dan masyarakat sekitar, dengan pembagian akses, kerja, dan manfaat yang disepakati sejak awal.

Kegiatan

  • Penyaringan lokasi: status lahan, bahaya, ekosistem acuan, dan riwayat penggunaan.
  • Perbaikan tanah dan bentuk lahan: penutup tanah, pengendalian erosi, dan bahan organik.
  • Pengelolaan air: panen hujan, resapan aman, tampungan, dan pompa surya bila layak.
  • Vegetasi pemulih: regenerasi alami terbantu, jenis pionir lokal, dan pengayaan.
  • Hutan pangan, ternak, atau ikan hanya pada zona yang dinyatakan aman.

Tahapan per lokasi

  1. Bulan 0–3: kelayakan

    Penyaringan, survei rinci, desain bersama, dan kesepakatan manfaat. Hasilnya boleh berupa keputusan tidak dilanjutkan.

  2. Bulan 4–12: pembangunan

    Pekerjaan tanah, air, dan vegetasi sesuai izin dan musim.

  3. Bulan 13–36: pendampingan

    Pemeliharaan, evaluasi satu siklus musim, dan perbaikan desain.

Yang dipantau

  • Tutupan tanah dan titik erosi pada titik pantau tetap
  • Tanaman yang bertahan dan regenerasi alami
  • Fungsi sarana air dan mutu air
  • Biaya dan jam kerja pemeliharaan, serta manfaat yang diterima warga

Daftar ini menunjukkan hal yang dinilai selama program, bukan capaian yang sudah terverifikasi. Hasil dilaporkan setelah pelaksanaan dan pemeriksaan.

Kesempatan kolaborasi

  • Pemegang izin tambang atau konsesi yang memiliki kewajiban pemulihan.
  • Pemerintah daerah dan desa untuk lahan kritis milik publik.
  • Perguruan tinggi untuk kajian tanah, hidrologi, dan pemantauan.

Galeri

Ketuk foto untuk memperbesar. Sebagian foto adalah ilustrasi.

Inisiatif terkait

Lihat portofolio

Punya lokasi, komunitas, atau program yang ingin digarap bersama?

Ceritakan tujuan dan wilayahnya. Kami akan menyiapkan pertanyaan awal untuk asesmen dan pembagian peran.

Diskusikan kemitraan